Bawa Sabu, Dua Warga Diringkus Polsek Lima Puluh

Batu Bara, SUMUT – Zulkifli (51) warga Dusun III, Desa Simpang dolok, Kecamatan Datuk Limapuluh, Kabupaten Batubara, dan rekannya Erwinsyah (46) warga Dusun II, Desa Simpang Dolok di ringkus Unit Reskrim Polsek Lima Puluh atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Selasa (19/2) kemarin, sekitar pukul 20.00 wib, Personil unit Reskrim Polsek Limapuluh mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada 2 (dua) orang laki-laki yang sedang memiliki narkoba jenis ganja dan sabu-sabu berada di pinggir jalan dusun IV Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Atas informasi tersebut, personil unit Reskrim Polsek Lima Puluh IPDA Jimmy Rianto Sitorus, SH melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari kedua tersangka, pihak kepolisian berhasil menemukan barang bukti 10 (sepuluh) amplop kecil Narkoba jenis ganja dan 2 (dua) paket kecil narkoba jenis sabu -sabu yang dikemas didalam plastik kecil trasnparan di dalam bungkus rokok Union yang di pegang oleh Zulkifli. Kemudian petugas langsung membawa kedua tersangka ke Mapolsek Limapuluh.

Terpisah, Kapolsek Limapuluh AKP Jhony Andries, SH saat di konfirmasi rabu (20/2) membenarkan kejadian tersebut. “Saat ini kedua tersangka sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya. (Adi)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page