Bawa Ganja, Calon Penumpang Sinabung Diamankan

NusantaraTerkini.Com, Papua – Seorang mahasiswa berinisial JU (22) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran tertangkap membawa satu bungkus narkotika jenis ganja kering yang disimpan di celana dalamnya . Barang haram tersebut diamankan personil Polsek KPL Jayapura saat embarkasi KM. Sinabung di Area Dermaga Pelabuhan Laut Jayapura, Sabtu (16/2/2019) pagi.

“Pada saat kegiatan embarkasi Kapal KM. Sinabung, anggota Polsek KPL Jayapura sebanyak 15 orang yang dipimpin Kapolsek Iptu Joko Prayogo, S.Sos bersama dengan anggota Sat Narkoba Polres Jayapura Kota melaksanakan pengamanan dan pemeriksaan terhadap penumpang yang akan naik ke kapal.

Pukul 07.15 WIT, pada saat pelaku hendak naik ke atas kapal melalui tangga darat, personil KPL Jayapura yang melihat dan mencurigai pelaku langsung melakukan pemeriksaan terhadap badan pelaku dan berhasil menemukan narkotika jenis ganja kering ukuran plastik bening kecil dan dibungkus dengan plastik kresek warna hitam diselipkan di dalam celana dalam bagian depan yang dipakai oleh pelaku,” jelas Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. A M Kamal, dalam keterngan persnya Sabtu (16/2) malam.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek KPL Jayapura.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 111 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman denda paling sedikit 8.000.000.000,- juta atau denda paling banyak 8 miliyar atau hukuman penjara paling cepat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

Pelaku saat ini diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Jayapura Kota. (Fai)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page