Bawa Airsoft Gun ke Warung Tuak, Pria Ini Digelandang ke Kantor Polisi

Bengkulu – Seorang pria berinisial AS Warga jalan P Samosir Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu digelandang ke Mapolres Bengkulu karena kedapatan membawa sepucuk senjata jenis airsoft gun.

AS diamankan di warung tuak di wilayah Pulai Bai saat petugas Kepolisian Polres Bengkulu beserta jajaran Polsek Kampung Melayu dan Polsek KSKP Pulai Bai menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), Sabtu (29/2) malam.

Kepada polisi pria tersebut mengaku membawa senjata airsoft gun hanya untuk berjaga-jaga. Saat itu ia tengah asyik berkumpul bersama teman-temannya di warung tuak. Ketika polisi menggeledah tas AS, ditemukan sepucuk senjata jenis airsoft gun lengkap dengan surat menyurat kepemilikan senjata.

Kendati mempunyai surat perizinan yang lengkap, polisi tetap membawa AS ke Mapolres Bengkulu untuk dimintai keterangan. Sebab, dalam surat tersebut, tertera bahwa airsoft gun milik AS untuk olah raga dan menurut petugas, pistol seperti ini rentan disalahgunakan.

“Ya jadi malam ini kita melaksanakan kegiatan rutin dari kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Bengkulu,” kata Kapolsek Kampung Melayu, AKP Dodi Cahyadi.

Selain air softgun, dalam kegiatan KKYD ini polisi juga menemukan ratusan liter minuman keras jenis tuak yang langsung dibuang di tempat.

Minuman tuak tersebut ditemukan petugas di warung tuak jalan Citanduy Kelurahan Lingkar Barat, dan dua warung tuak yang bertempat di kawasan Pulai Bai Bengkulu. (red)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page