Bawa 2 Paket Sabu, Supir Truk di Bengkulu Utara Masuk Bui

BENGKULU UTARA- Polisi sektor ketahun mengamankan seorang supir truk saat melintas di wilayah hukum polsek setempat, UH warga desa karang tinggi kecamatan karang tinggi diamankan didusun air sabu kecamatan ketahun pada 4 februari yang lalu, dari tangan tersangka didapati dua paket sedang sabu.

Iptu indro witayuda prawira kapolsek ketahun mengungkapkan, UH ditangkap setelah mendapatkan informasi masyarakat tentang

adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum polsek ketahun, setelah melakukan pengembangan akhirnya UH diamankan saat melintas di jalan dusun sabu.

” tersangka menyimpan barang sabu tersebut di dalam spido meter mobilnya” jelas kapolsek.

Kapolsek menambahkan, menurut keterangan pelaku barang tersebut digunakan untuk menambah stamina lantaran tersangka bekerja sebagai supir, dan barang tersebut didapat melalui sistem peta dari wilayah kota bengkulu”

” menurut keterangan tersangka ia hanya pemakai, barang tersebut digunakan untuk menambah stamina” imbuhnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 uu ri no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.(DIN)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page