Baru Menjabat Kanit Reskrim Polsek Sei Kepayang Iptu Sahat Berhasil Ringkus Pelaku Penikaman

ASAHAN – Kurang Dari 24 Jam Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang berhasil ringkus pelaku penikaman terhadap korban Budi (40) seorang nelayan warga Dusun IV, Desa Bagan Asahan Baru, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan terpaksa dirawat di Rumah Sakit akibat luka tusukan di bagian perutnya.

Kapolsek Sei Kepayang Polres Asahan melalui Kanit Reskrim Iptu Sahat Siahan kepada nusantaraterkini.com membenarkan kejadian tersebut, Kamis (22/08).

“Iya ada kejadian penikaman terhadap Budi yang dilakukan oleh Syahril semalam hari Rabu 21/8/2019) sekitar pukul 17:00 wib dan dilaporkan di Polsek Sei Kepayang sekitar pukul 19:30 wib,” jelasnya.

Kanit Reskrim Iptu Sahat Siahan ini, baru menjabat kurang dari seminggu itu menjelaskan, penusukan itu dilakukan oleh temannya sendiri bernama Syahril (35) yang merupakan Nelayan warga Dusun IV, Desa Bagan Asahan Baru, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

“Awalnya pada hari Rabu (21/8/2019) sekitar pukul 17.00 WIB, di Dusun IV, Desa Bagan Asahan Baru, kecamatan Tanjungbalai, tepatnya di atas boad jagaan korban di Tangkahan Zungsen, korban melihat pelaku berada disalah satu boad,” jelas Kanit Reskrim Iptu Sahat.

Selanjutnya korban meminta pelaku agar keluar dari boad tersebut, akan tetapi pelaku tidak mau. Karena itu korban mendatangi pelaku, tanpa alasan pelaku langsung menikam perut korban sebanyak satu kali.

“Setelah ditikam, korban langsung melompat ke sungai. Akibatnya kini korban mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan,” ujarnya.

Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang langsung melakukan upaya untuk menangkap pelaku. Akhirnya, kurang dari 24 jam Kapolsek Sei Kepayang AKP. Zulham, SH, MH bersama Kanit Reskrim Iptu Sahat Siahan dan tim berhasil meringkus pelaku.

“Saya bersama Bapak Kapolsek Sei Kepayang dan tim berhasil meringkus pelaku atas nama Syahril pagi tadi sekitar pukul 09:20 WIB,” ucapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Iptu Sahat Siahan mengatakan, kronologis penangkapannya, bahwa sekitar pukul 02:00 WIB. Ia mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa pelaku penganiayaan bernama Syahril sudah pulang ke rumahnya.

“Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan tim Unit Reskrim polsek Sei kepayang didampingi Kades Bagan Asahan mendatangi rumah tersangka dan berhasil menangkap tersangka  Syahril, dan pihaknya langsung membawa tersangka ke Polsek Sei kepayang guna proses hukum selanjutnya,” beber mantan Kasubag Humas Polres Asahan itu. (RD-A)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page