Bantah Cemari Lingkungan, PLTU Teluk Sepang Sebut Sediakan Lapangan Kerja

Bengkulu – Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bengkulu 2×100 berbahan bakar batubara yang saat ini telah masuk pada tahapan uji coba dan penilaian kelaikan, diharapkan akan masuk ke jaringan transmisi pada kuartal I-2020. PLTU ini telah menerima lulusan universitas dan perguruan tinggi di Bengkulu sebagai tenaga ahli.

Manager PT TLB, Abubakar menyatakan, salah satu misi PLTU pertama di Bengkulu ini adalah menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat. PLTU ini juga diharapkan dapat mencukupi kebutuhan listrik rumah tangga yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk serta memasok listrik ke wilayah terluar.

“Kami telah bekerjasama dengan Universitas Bengkulu dalam merekrut lulusan terbaik untuk menjadi karyawan kami. Ini adalah bentuk penghargaan kami untuk rakyat Bengkulu, sehingga nantinya PLTU ini adalah dari Bengkulu dan untuk Bengkulu,” katanya, Senin (16/12/2019).

Abubakar menyampaikan, sejak 2016, selain kerjasama dengan universitas, PLTU Teluk Sepang juga telah menerima warga sekitar untuk bekerja di tempat tersebut. Ini merupakan salah satu komitmen PLTU dalam mempengaruhi perekonomian masyarakat.

Saat ini PLTU Bengkulu telah dibekali sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan pengolahan limbah udara sesuai dengan standar yang berlaku. Pengeloaan limbah PLTU yang sustainable terhadap lingkungan tersebut telah mendapat pengakuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu.

Dari hasil laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotan Bengkulu, memastikan bahwa baku air dari PLTU Bengkulu telah memenuhi standar dan tidak mencemari air laut. Kepala DKP Kota Bengkulu, Syahfriandi mengatakan, sampai saat ini hasil baku air tidak menyebabkan pencemaran dan masih aman untuk biota laut.

“Jika ada pihak-pihak yang merasa belum puas dengan hasil laboratorium itu, maka bisa melakukan pengambilan sampel air untuk melakukan pengecekan di laboratorium yang lain,” ujarnya.

Sebelumnya, pengecekan dan pengujian air baku PLTU juga telah dilakukan oleh DPRD Kota Bengkulu. Dari hasil sidak tersebut DPRD tidak menemukan adanya indikasi pencemaran.

“Secara kasat mata kita lihat tidak terjadi pencemaran. Buktinya masih ada biota laut yang hidup seperti ikan-ikan yang hidup di pintu pembuangan PLTU ini,” kata Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi. (Red)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page