Bahas Upah Minum 2023, Kadisnakertrans provinsi Bengkulu Hadiri Pertemuan Bersama Dirjen Kemendagri

Semarang – Untuk memastikan penetapan upah minimu provinsi Bengkulu memenuhi keinginan semua pihak, baik itu pekerja maupun pihak yang memperkejakan, Pemerov Bengkulu melalui Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Edwar Heppy S.Sos, berkoordinasi langsung kepada kementerian dalam negeri melalui direktorat jendral bina pembangunan daerah.(25/10/2022)

 

Dalam pertemuan tersebut, terlihat hadir hadir Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang berbagi pengalaman. tentang tata cara menetapkan Upah Minimum 2023 dengan merujuk PP Nomor 36 tahun 2021. Proses yang tidak mudah, tetapi pihaknya terus berkomunikasi dengan seluruh pihak.

Gubernur jawa Tengah pak Ganjar mengatakan dalam menetapkan Upah Minimum, Jateng punya banyak indikator yang jadi pertimbangan. Mulai dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, utamanya para buruh serta pengusaha.

 

Sehingga tidak terjadi gap yang besar antara permintaan buruh dan pengusaha. Di sisi lain, lanjut Ganjar, pertimbangan yang diambil dengan melihat sisi pertumbuhan ekonomi dan inflasi akan menghasilkan titik tengah.

Sementara Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Edwar Heppy S.Sos mengatakan, penetapan UMP harus tetap merujuk peraturan pemerintah pusat, namun dengan tetap mempertimbangkan faktor-faktor yang berkembang di daerah. Setiap provinsi mempunyai problem sendiri dalam menemukan porsi yang memenuhi keterwakilan semua pihak.(adv)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page