Awal Tahun Pengadilan Agama Bintuhan Sidangkan Pejabat

NusantaraTerkini.Com, Kaur – Perceraian PNS di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu sedang marak-maraknya, hal ini terbukti dari data yang diperoleh di Pengadilan Agama Bintuhan.

Menurut informasi dari Panitera Pengadilan Agama Bintuhan, Ade Harja menuturkan bahwa ada 4 kasus PNS yang mengajukan sidang perceraian, setelah melalui proses mediasi dari Sekretaris Daerah.

“Ada 4 kasus PNS yang mengajukan sidang perceraian, itupun setelah melalui proses mediasi dari Sekda Kabupaten Kaur,” Ucap Panitera Pengadilan Agama Bintuhan, Rabu (23/1/2019).

Berdasarkan data yang diperoleh wartawan, dari 4 PNS yang mengajukan perceraian, diduga ada 2 pejabat daerah terdapat didalamnya. (YND)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page