Audiensi dengan Gubernur, Guru Honorer Minta Diangkat jadi PNS

Bengkulu – Gubernur Bengkulu menerima audensi guru dan Tenaga Kependidikan honorer Non K 35+ (GTKHNK 35+) Provinsi Bengkulu (Pemprov) di Ruang Kerja, Senin (13/1/2020). Kedatangan para ‘Oemar Bakrie’ ini meminta pengangkatan tenaga honor diatas 35 tahun menjaga pegawai negeri sipil

“Hasil dari audensi dengan perwakilan honorer tadi salah satunya mereka (honorer) yang di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi pegawai negeri Pertama mereka minta kita memberi dukungan terkait pengakatan terutama yang honorer diatas 35 tahun, untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil,” kata Gubernur Rohidin.

Namun, lanjut Rohidin, pengangkatan ini menjadi kebijakan pusat, sedangkan pemerintah daerah hanya sebatas memberi dukungan.

“Saya kira ini menjadi kebijakan pemerintah pusat maka sifatnya gubernur melalui bupati kita mendukung,” jelas Rohidin.

Kedepan, Rohidin akan membuat surat edaran yang meminta setiap kepala daerah kabupaten/kota untuk lebih memperhatikan nasib pegawai honorer.

“Kita akan membuat surat edaran ke Bupati, Wali Kota karena ini teryanta inspirasi yang dari SD, SMP, ini juga kan mereka honor kabupaten kota yang menjadi kewenangan Wali Kota mungkin bisa di perhatikan untuk kebijakannya itu sebagai mana kita ambil tentu melihat juga keuangan daerah masing – masing,” tutup Rohidin. (Silpah)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page