Asyik Main Poker Online, Pria Ini Malah Diciduk Polisi

NusantaraTerkini.Com, Surabaya – Unit Satreskrim Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan seorang pelaku judi online berinisial RS (25) Jumat, (4/1/ 2019).

Pria asal Klaten Jawa Tengah ini, ditangkap saat asyik bermain judi online jenis poker di Warnet Indonet Jalan Ketintang, pukul 16.35 Wib.

Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima anggota Unit Reskrim tentang maraknya judi online di Warnet Indonet Jalan Ketintang Surabaya, yang sangat meresahkan warga sekitar.

“Berdasarkan informasi tersebut anggota unit reskrim langsung mendatangi lokasi Warnet Indonet yang terletak di Jalan Ketintang Surabaya, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, hingga akhirnya mendapati RS yang sedang asyik bermain judi online jenis poker,” terang Kapolsek.

RS awalnya sempat berkelit dan membantah dituduh bermain judi online, kemudian anggota memeriksa komputer yang masih menyala di situs judi online sehingga RS tidak dapat mengelak lagi, selanjutnya anggota memeriksa kantong RS ditemukan kartu ATM dan bukti kertas struk transfer melalui ATM dan printout judi poker online untuk dijadikan barang bukti.

“Kami melakukan penyitaan satu set komputer yang digunakan oleh pelaku untuk kami jadikan barang bukti bersama satu lembar kartu ATM dan lain-lain,” ujarnya.

Atas perbuatannya RS kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dan dijerat dengan pasal 303 KUHP. Pungkasnya. (Ari)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page