
Asyik Begituan Di Gubuk, ARN dan Teman Wanitanya Diringkus Petugas
Padangsidimpuan – ARN (35) bersama teman wanitanya IDN(23) harus berurusan dengan kepolisan, pasalnya keduanya ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan, saat sedang menikmati sabu di sebuah gubuk yang berada di sebuah persawahan, di Jalan Sudirman, Gang Amal, Kelurahan Wek. I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Senin (8/4/2019).
Dari kedua tersangka petugas menyita sejumlah barang bukti.
Kapolres Padangsidmpuan AKBP Hilman Wijaya melalui Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP C J Panjaitan mengatakan, penangkapan kedua tersangka tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat.
Dimana masyarakat menginfokan di Jalan Sudirman, Gang Amal, Kelurahan Wek. I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, ada sebuah gubuk sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.
“TKP (Tempat Kejadian Perkara) kedua tersangka yang ditangkap tersebut, dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada petugas, sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba,” kata C J Panjaitan, Selasa (9/4/2019).
Mendapat informasi tersebut, kata C J Panjaitan, Tim Opsnal Satres Narkoba pun, bergerak ke tempat yang dimaksud. Untuk melakukan penyelidikan mengenai kebenaran informasi tersebut.
“Saat Tim Opsnal Satres Narkoba tiba di TKP. Petugas melihat dua orang berada di gubuk sedang asyik mengisap sabu, seorang laki-laki dan seorang wanita. Saat petugas mendekat, ARN ingin melarikan diri, Namun dapat diamankan, Kemudian petugas melakukan penggeledahan,” terangnya.
Petugas berhasil menemukan 1 bungkus plastik klip transparan diduga keras berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0, 19 gram, 1 set alat hisap bong, berikut kaca pirek diduga keras berisi sabu dengan berat 0, 94 gram.
Kemudian 1 buah mancis lengkap dengan jarum, selanjutnya 1 buah sendok yang terbuat dari pipet plastik dan 1 unit handpone merek Samsung warna hitam.
” Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(Idham Siregar)