Asik Nyabu, IRT Diciduk Polisi

INHU – Beralokasi Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Provinsi Riau yang kerap dijadikan tempat pesta narkoba jenis sabu-sabu, akhirnya digerebek polisi. Dalam penyergapan Kamis (13/6/2019) tersebut, Personil Satnarkoba Polres Inhu dibantu personil polisi dari Polsek Seberida.

Dari hasil Kerja keras polisi Polres Inhu dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba tersebut, sehingga membuahkan hasil.

Dari lokasi pesta Narkoba seorang perempuan berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) Dewi (27) berhasil diamankan. Dewi diduga memiliki, menguasai narkoba jenis shabu-sabu.

Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK dikonfirmasi melalui PS paur humas Polres Inhu Aipda Misran, membenarkan adanya penangkapan seorang IRT di Belilas, IRT tersebut diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.

“Satnarkoba Polres Inhu dibantu Intelkam Polsek Siberida melakukan penyelidikan, setelah dilakukan penyelidikan ternyata informasi yang di terima polisi. Kasat Narkoba memerintahkan untuk mendalami informasi agar bisa melakukan penangkapan Dewi,” kata Misran. Selasa (18/06)

Diketahui juga, Dewi tinggal di Blok-A Kelurahan Pangkalan Kasai, tepatnya di rumah kontrakan belakang tabek mainan Belilas. Dari tangan Dewi saat penangkapan didapatkan tiga paket bungkusan kecil plastik bening berisikan kristal di duga narkotika jenis sabu.

Dari penangkapan Dewi, polisi juga mengamankan barang bukti satu buah dompet warna ping, satu buah bong yang digunakan untuk pesta Narkoba serta mancis. “Dewi mengakui kalau tiga paket pelastik bening berisikan kristal yang diduga sabu-sabu itu adalah miliknya, saat ini Dewi diamankan di Polres Inhu, untuk proses lebih lanjut,” ujar Misran.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page