APBD Perubahan 2019 Kabupaten Kaur Disahkan 

Kaur – DPRD Kabupaten Kaur telah melaksanakan Rapat Paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kaur atas Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2019, yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kaur, Komplek Perkantoran Padang Kempas Kota Bintuhan Kaur, Selasa (13/8/2019).

Rapat Paripurna ini dibuka langsung oleh Waka I DPRD Kaur, Darhan, S.IP, serta dihadiri juga oleh Bupati Kaur, Gusril Pausi, M.Ap, Waka II DPRD Kaur, Sekda Kaur, Pabung 04/08, Danposal Linau Kaur, Kepala OPD, serta 20 anggota DPRD Kaur.

Diinformasikan, seluruh fraksi yang turut hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur, keseluruhannya menyetujui Raperda disahkan menjadi Perda APBD perubahan Tahun Anggaran 2019.

Dalam sambutannya, Bupati Kaur menyampaikan rasa terimakasih kepada para unsur pimpinan DPRD Kaur, serta segenap Anggota DPRD yang terhormat.

“Saya ucapkan rasa terimakasih kepada para unsur pimpinan DPRD Kaur, serta segenap anggota DPRD Kaur, yang telah membantu menyelesaikan Perda APBD Perubahan, dalam penggunaan anggaran ini tentunya akan keberpihakan dalam pembangunan di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Kaur”. Ujar Bupati Kaur dalam sambutannya, Selasa (13/8/2019).

Untuk diketahui, dengan disahkannya APBD perubahan tentunya akan mempercepat roda kinerja pemerintah, salah satu hal penting dalam pengesahan ini, biaya honor Pegawai di ruang lingkup RT di Kelurahan bisa dipercepat pembayarannya. Selain itu, kegiatan Rekrutmen atau Penerimaan CPNS dan P3K pun disetujui. (Ynd/adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page