Aniaya Teman Sejawat, NA Warga Beringin Raya Diciduk Polisi 

Nusantaraterkini.com, KOTA BENGKULU – Personil Polsek Ratu Agung Polres Bengkulu Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang tersangka penganiayaan berinisial NA ( 19 ) warga Jalan.Budi Utomo Gang Beringin Raya Kelurahan Beringin Raya Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.Ik., melalui Paur Humas Aipda Widodo mengungkapkan, tersangka NA ditangkap pihaknya lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap temannya sendiri yang bernama Apriyadi ( 30 ) warga jalan Flamboyan 3 Kelurahan Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu yang terjadi Selasa tanggal 23 Maret 2021 sekira pukul 16.00 Wib.

” NA Kami tangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / B / 350   / III / 2021 / BENGKULU / RES BKL / SEK RA, tanggal 23 Maret 2021. ” Ungkap Aipda Widodo.

Dijelaskan oleh Aipda Widodo, tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban Apriyadi yang juga merupakan rekannya sendiri sesama pengamen tersebut berawal pada hari Selasa tanggal 23 Maret 2021 sekira pukul 16.00 Wib, pelaku sedang duduk-duduk bersama temannya sesama pengamen di depan counter Diamond Cell Jln. Flamboyan Raya Kel. Kebun Kenanga Kota Bengkulu.

Tidak lama kemudian datang korban yang langsung marah-marah kepada teman pelaku, kemudian pelaku langsung bertanya kepada korban ” ngapo apo bang ” dan korban masih tetap marah kemudian pelaku langsung pergi meninggalkan korban dan pelaku pergi ke jalan Flamboyan 1 dan mengambil senjata tajam jenis keris yang disimpan di bawah tumpukan kayu di dekat siring di Jln. Flamboyan 1.

Setelah mengambil keris tersebut, Pelaku langsung menyelipkan senjata tajam jenis keris tersebut dibagian pinggang kirinya dengan tertutup dan tersangka kembali menuju ke depan counter diamond cell lagi.

Sesampainya di depan Counter Diamond, tersangka melihat korban sedang duduk di lantai semen teras counter tersebut dan tersangka langsung mencabut senjata tajam dari pinggang kirinya serta mengeluarkan dari sarung keris yang dibawa oleh tersangka.

Dan mendekati korban dan langsung menusukkan keris tersebut kearah korban dan pada saat itu korban mengelak sehingga mengenai telinga kanan korban.

kemudian korban langsung berdiri dan langsung berlari ke arah simpang skip, kemudian pelaku langsung mengejar korban dan pada saat sampai di simpang skip datang warga dan pelaku berhenti mengejar korban dan pelaku langsung lari ke arah simpang lima.

” Dari tindakan yang dilakukan oleh tersangka, korban korban mengalami luka tusuk di bagian telinga sebelah kanan.” Jelas Aipda Widodo.

Ditambahkan oleh Aipda widodo, tersangka berhasil ditangkap pihaknya di Jalan S.Parman tepatnya di depan kantor pos Kota Bengkulu pada saat tersangka sedang berjalan kaki.

” dari tangan tersangka kami berhasil menyita barang bukti berupa 1(satu) Bilah senjata tajam jenis keris yang panjangnya kurang lebih 40 Cm, bergagang kayu yg dibalut dengan lakban warna hitam, dan bersarungkan kayu yang dibalut dengan lakban warna hitam.” Pungkas Aipda Widodo.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page