Aniaya Istri, Petani Asal Seginim Ini Masuk Bui

Bengkulu Selatan, Nusantaraterkini.com- Seorang petani berinisial Al (46) warga Desa Darat Sawah kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan ( BS ) harus merasakan dinginnya ruang sel tahanan Mapolres BS.

AI terpaksa merasakan dinginnya Ruang sel tersebut setelah ditangkap berdasarkan laporan dari istrinya Helmi (45 ) sendiri yang mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh AI.

Kapolres Bengkulu Selatan (BS) Polda Bengkulu, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra STrk SIK MH , mengungkapkan Al ditangkap kemarin ( Selasa ,2/3/21) sekitar pukul 20:10 WIB di rumah saudaranya di desa setempat.

Kasat Reskrim menjelaskan, Laporan yang di buat istri tersangka ke Mapolres BS. Setelah dirinya menjadi korban KDRT oleh suaminya sendiri, Al pada Sabtu (27/2) sekitar pukul 10:00 WIB di sawahnya di Desa Muara Danau, Seginim.

Dalam laporan yang di buat oleh istri tersangka tersebut diketahui, saat itu korban sedang meracun rumput di sawahnya, tiba-tiba datang Al dan menyuruh korban pergi. Hanya saja saat itu, korban tidak menghiraukannya dan terus meracun rumput.

Merasa korban tidak menghiraukan ucapannya, Al langsung marah-marah kepada korban, lalu mendorong korban hingga terjatuh.

Ketika korban berdiri, Al langsung memukul paha korban bagian belakang. Pukulan tersebut menyebabkan paha korban mengalami memar.

Setelah pulang, korban melapor ke Polres BS. Setelah mendapat laporan korban, pihaknya langsung melakukan pengusutan hingga akhirnya, pelaku berhasil dibekuk.

“ tersangka telah kita periksa dalam tindak pidana KDRT kepada istrinya sendiri .” Pungkas Kasat Reskrim.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page