Anggota DPRD Kota Bengkulu Masa Bakti 2019-2024 Resmi Dilantik

BENGKULU – Sebanyak 35 Calon Legislatif DPRD Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu terpilih masa jabatan 2019-2024 kini telah resmi dilantik melalui Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Bengkulu, di Ruang Sidang DPRD Kota Bengkulu, Kamis (21/08/19).

DPRD sebagai lembaga legislatif daerah, merupakan bagian tak terpisahkan dari pemerintah daerah. Sehingga sinergitas legislatif dan eksekutif sangat penting, terutama dalam perencanaan anggaran maupun penyusunan program, serta pembentukan perda sebagai landasan pembangunan daerah.

“Alhamdullilah dengan ikut terpilih dan di lantik bukan berarti kita lupa dengan amanah yang telah di berikan masyarakat. Amanah itu akan kita realisasikan dalam bentuk perda yang pro masyarakat,” kata Mella Marlieta salah satu anggota DPRD terpilih 2019 – 2024 dari partai Golkar.

Lanjutnya lagi, Harapan saya, dengan adanya sinergi antara legislatif dan eksekutif bisa dilakukan secara optimal. Jadi sekali lagi dalam UU Pemerintah Daerah tidak dikenal adanya oposisi, karena legislatif daerah merupakan unsur penyelenggara pemerintah daerah.

“DPRD itu masuk penyelenggara pemerintah,” kata Mela menanggapi usai pelantikan. (Budi)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page