Analisman Zalukhu Angkat Bicara Soal Pemberhentian Siswi SMA N 1 Huruna

Nusantaraterkini.com, Gunungsitoli – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Masyarakat Hukum Anti Korupsi Tano Niha (DPP MAHKOTA) Kepulauan Nias, Analisman Zalukhu, SH mengutuk keras tindakan pihak Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Huruna, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara yang memberhentikan seorang siswinya.

“Kita mengutuk keras tindakan yang dianggap dilakukan sepihak oleh sekolah, dimana pihak sekolah terkesan melakukan tindakan semena-mena sehingga mengakibatkan masa depan siswa tersebut terlantar dan terganggu psikologinya,” Sebut Analisman.

Lanjut Analisman, seharusnya pihak sekolah memegang andil dan memiliki tanggungjawab besar untuk membimbing dan membina siswanya sebagai aset dan generasi bangsa yang sewajarnya dibekali agar masa depan anak didiknya lebih baik.

Menurutnya, terlepas misalnya seorang anak didik diduga memiliki karakter dan perilaku kurang sopan, pihak sekolah tidak serta merta mengambil tindakan memberhentikan apalagi melakukan tindakan intimidasi.

BACA JUGA

https://www.nusantaraterkini.com/dikeluarkan-dari-sekolah-dan-mengaku-dianiaya-guru-siswi-sma-negeri-1-huruna-nias-selatan-lapor-polisi/

“Namun alangkah baiknya persoalan itu disikapi dengan arif dan bijak, karena pembentukan akhlak dan moral serta karakter siswa/i bagian dari peran guru sebagai seorang pembimbing,” katanya.

Ia juga mengomentari dugaan penganiayaan FLH agar mendapat perhatian serius dari kepolisian resor nias selatan agar tercipta iklim penegakkan supremasi hukum yang berkeadilan, karena tidak dibenarkan bagi seorang guru sekalipun siswa berperilaku tidak taat aturan sekolah, kemudian dihakimi dan dianiaya layaknya diperlakukan sebagai penjahat, Paparnya.

Hingga berita ini diturunkan, Humas Polres Nias Selatan yang dikonfirmasi wartawan via media sosial WhatsApp, Rabu (9/1) belum ada respon. (Aza)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page