Aktivis Minta Walikota dan Wawali Turun Tangan Dikarenakan Setoran Naik

Nusantaraterkini.com- Polemik pengelolaan parkir yang katanya diam-diam sudah di lelang oleh pemerintah kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapendda) menuai sorotan dari berbagai pihak., Bahkan terendus terjadi premanisme sehingga  lapangan pekerjaan masyarakat kecil yang selama ini hanya mencari sesuap nasi, namun saat ini di tarik paksa oleh pihak pengelolah dari PT Baskara Hutani Persada.

Seperti yang diungkapkan oleh  salah satu juru parkir di zana 6 (Enam) inisial IB menyampaikan, sebelumnya ia menyetorkan kepada pihak CV pengelola perbulan hanya Rp. 300 ribu, namun sejak di kelolah PT Baskara Hutani Persada (BHP) selaku pemenang lelang pihaknya harus setor sebesar Rp.1,300.000 Ribu. Demikian juga jika pihak nya tidak sanggup maka pihak pengelola merampas lapangan parkir tersebut untuk di gantikan kepada orang lain.

” Kami merasa resah, karena sekarang kami sudah kehilangan lapangan pekerjaan  akibat kekejaman pihak PT Baskara Hutani Persada yang menaik kan setoran hingga mencapai 400% Persen tersebut. bahkan kami sangat menderita karena mereka mencabut SPT dan merampas pekerjaan kami” Keluh IB saat menyambangi redaksi media ini, Kamis (10/2/2022)

IB juga Meminta kepada  Pemerintah kota Bengkulu terutama terhadap Walikota Bengkulu Helmi Hasan bersama Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi,agar bisa menyelesaikan keluhan yang ia alami saat ini. Karena menurutnya pihak PT Baskara Hutani Persada (BHP) selaku pengelola parkir di zona 6 panorama tersebut tidak berdasarkan musyawarah.,Bahkan, mereka langsung merampas dan menyita lahan parkir tanpa belas kasihan sedikitpun kepadanya sebagai warga kota Bengkulu.

“Saya mohon kepada bapak Walikota dan Wakil Walikota pikirkan nasib kami,dan kami sangat membutuhkan pekerjaan.kalau bukan bapak walikota bersama wakil walikota siapa lagi yang bisa menolong kami”Ucapnya

Menyingkapi keluhan warga kota Bengkulu ini, Kepala Bappeda Kota Bengkulu Edyson mengakui, terkait dengan persoalan persentase antara Bapenda tidak ada ditetapkan, hanya saja kesepakatan antara jukir di lapangan dengan pihak pengelolah  PT Baskara Hutani Persada (BHP) selaku pemenang lelang.

“ Kalau persentase antara pemkot Bengkulu dengan pihak pengelolah tidak ada patokan, biasanya mereka di lapangan yang menetapkan berdasarkan kesepakatan” Singkat Edyson

Sementara itu menanggapi polemik yang meresahkan juru parkir di kawasan panorama ini mendapat sorotan dari ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gemawasbi Jevi Sartika, pihaknya sudah mendapat informasi bahwa parkir zona 6 sudah di lelang dan di kelolah oleh perusahaan yang baru, namun berdasarkan hasil investigasi pihaknya di lapangan, bahwa pemerintah kota Bengkulu dalam hal ini tidak bisa lepas tangan, karena menurut jevi meskipun sudah di lelang kepada pihak ke-3, parkir ini tidak semata untuk meningkatkan PAD saja, tapi secara azas kemanusiaan pemkot Bengkulu tetap memiliki peran dan tugas tanggung jawab dalam pengawasan terhadap pihak ketiga, ketika tidak sejalan dengan visi-misi walikota Bengkulu bersama Wakil Walikota Bengkulu.

“ Kita sudah mendapatkan informasi bahwa parkir zona 6 ini, sejak dikelola oleh perusahaan yang baru sangat meresahkan warga kota Bengkulu, bahkan lelang parkir yang di laksanakan oleh Bapenda Kota Bengkulu tidak transparan, karena seperti yang kita ketahui pihak perusahaan PT  PT Baskara Hutani Persada (BHP)sebagai pemenang lelang tidak tahu bagaimana mekanismenya. Apapun alasan dari pemerintah kota Bengkulu kami mencurigai bahwa lelang parkir zona 6 ini terkesan kongkalingkong“ Ungkap Jevi

Mirisnya lagi kata Jevi, kenaikan tarif setoran parkir yang di tetapkan oleh pihak ke-3 ini sangat tidak wajar, karena akibat hal ini tidak hanya meresahkan para jukir, namun akibat SPT dirampas oleh pihak perusahaan secara paksa para jukir akan kehilangan pekerjaan. Kita juga mempertanyakan dimana hati nurani yang katanya kota Bengkulu ini religius dan bahagia.

“ Yang kita pertanyakan berdasarkan apa kepada pihak ke 3 menaikkan tarif setoran parkir hingga mencapai 400 persen., dari jumlah Rp 300,000 naik menjadi 1.300 ribu rupiah.Kita juga saat ini sedang mengumpulkan data-data untuk melaporkan ini kepada aparat hukum, karena polemik yang sudah di ciptakan oleh pihak perusahaan PT  PT Baskara Hutani Persada (BHP) ini sudah meresahkan para jukir yang masih membutuhkan pekerjaan demi untuk menghidupi keluarganya” Lanjutnya

Jevi juga meminta kepada walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi  agar mengambil sikap tegas” Jangan sampai rakyat tertindas akibat ingin meningkatkan PAD tapi cenderung dimanfaatkan oleh oknum untuk berbuat premanisme demi kepentingan pribadi dan Golongan tertentu” Pungkas Jevi. 

 

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page