Ahli Waris Nelayan Tanjungbalai yang Meninggal Dunia Terima Santunan dari BPJAMSOSTEK

Nusantaraterkini.com | Asahan – Rika Rosalina Handayani Sinambela tak mampu membendung rasa sedihnya. Ia kembali teringat akan perjuangan Dandi, sang suami yang lebih dulu menghadap Sang Pencipta, karena mengalami kecelakaan kerja ketika melaut beberapa waktu lalu. 

Hidup menjanda, kini Rika harus berjuang menghidupi kebutuhan anak – anaknya seorang diri. Namun ia sedikit bisa bernafas lega, tatkala BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan klaim jaminan kematian sebesar Rp 70.000.000.

Penyerahan klaim diberikan oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Zeddy Agusdien yang diwakili oleh Kabid Kepesertaan, Boy Citra L Tobing pada Selasa (13/4/2021) kemarin dan disaksikan oleh perwakilan organisasi nelayan setempat.

“Klaim jaminan kematian atas nama Dandi, nelayan yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja di laut karena tersengat aliran listrik saat melaut, diberikan kepada ahli waris, yakni isterinya sendiri,” kata Zeddy.

Dandi, terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK sejak bulan Maret 2021 lalu melalui organisasi nelayan tempat ia berhimpun.

“Kami juga menyampaikan rasa duka cita. Semoga santunan tersebut bisa mengurangi beban hidup keluarga almarhum yang beberapa waktu lalu meninggal dunia karena kecelakaan kerja,” kata dia.

Dengan mengikuti program BPJAMSOSTEK, kata Zeddy, masyarakat yang memiliki aktivitas ekonomi diharapkan dapat bekerja lebih produktif, aman, dan nyaman karena telah terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin dialami termasuk nelayan.

“Risiko-risiko kerja yang bisa menimpa siapa saja, kapan saja, dan dimana saja itu dapat dicover BPJAMSOSTEK. Para pekerja yang sudah mendaftar dapat terlindungi serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarganya,” ucapnya.

Ia menjelaskan jaminan kematian merupakan program yang memberikan manfaat berupa uang tunai kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia saat kepesertaan aktif serta bukan akibat kecelakaan kerja.

Sementara itu, atas nama ahli waris, Rika Rosalina mengucapkan terimakasih kepada BPJAMSOSTEK yang telah memberikan hak suaminya sebagai peserta. Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan tersebut dan akan menjadikannya sebagai modal produktif usaha pasca peninggalan suaminya.

“Terimakasih saya ucapkan kepada BPJAMSOSTEK, saya sangat terbantu dengan adanya ini,” ucapnya. (Indra Lubis)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page