Ada Patung Jenglot Dalam Pemusnahan Jutaan Butir Obat Terlarang di Kejari Jember

JEMBER- Jutaan butir Obat-Obatan Keras Berbahaya (okerbaya ) atau Pil Koplo jenis Trihexyphenidyl, Dextromethropan dan Novason serta puluhan Pil Ekstasi dan ratusan gram Shabu-Shabu berhasil di musnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember pada Rabu pagi, (21/10).

Yang menarik perhatian sejumlah wartawan, adanya satu buah patung jenglot yang ikut dimusnahkan bersama dengan barang bukti lainnya.Namun tidak dijelaskan kasus perkaranya.

Dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (kajari) Jember Prima Idwan Mariza, selain memusnahkan obat-obatan terlarang yang disebut-sebut nominalnya cukup fantastis mencapai 5 miliar rupiah, juga memusnahkan 582 lembar uang palsu senilai 48 juta rupiah, puluhan handphone , alat kelengkapan judi cap jiki.

Prima Idwan Mariza kepada sejumlah wartawan menuturkan, kegiatan ini merupakan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang disita pada medio Mei 2020 hingga sekarang.

“Tergolong dalam jenis tindak pidana terhadap Orang dan Harta Benda (Oharda) serta jenis tindak pidana terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) yang perkaranya sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrach), ” kata Prima.

Kegiatan rutin Kejari Jember kali ini yang melibatkan Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Jember, Prima menilai, tergolong istimewa.

“Sebab dengan jutaan butir okerbaya senilai 4 hingga 5 miliar merupakan terbesar sepanjang sejarah pemusnahan barang bukti di Kejari jember, ” terangnya.

Ia merinci, barang bukti yang dimusnahkan antara lain
Trihexyphenidyl pil logo Y sejumlah 3.263.739 butir, dextromethropan sebanyak 1.511.370 butir dan Novason 160.000 butir.

Ditambah Pil Ekstasi 88 butir dan shabu seberat 208,4 gram, seperangkat alat hisap shabu, alat pengatur suhu, pompa air, buku rekap, parang, ATM, buku tabungan dan lain-lain.

Kegiatan ini, jelas Prima, merupakan bagian dari Keterbukaan Informasi Publik dan Akuntabilitas Kinerja Kejaksaan.Karena Jaksa sebagai eksekutor sudah melaksanakan kegiatan persidangan dan barang bukti yang ada dirampas untuk dimusnahkan, ada juga yang dikembalikan kepada saksi.

“Ini yang dirampas untuk dimusnahkan, jadi jangan sampai ada yang beredar lagi di masyarakat.Seperti uang palsu dari Polda sangat mirip sekali dengan yang asli, ” imbuh Prima. (Tahrir)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page