DPRD Beri Rekomendasi Terhadap LKPJ Walikota Blitar

NUSANTARATERKINI.COM, KOTA BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar memberikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Blitar tahun anggaran 2022.

Penyampaian rekomendasi itu dikemas dalam rapat paripurna yang digelar di ruang Paripurna DPRD Kota Blitar, Selasa (21/03/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim itu dihadiri Wali Kota Blitar Santoso, Sekda Kota Blitar, Forkopimda, anggota DPRD Kota Blitar, sejumlah kepala OPD Pemkot Blitar, asisten, staf ahli dan Camat.

Sejumlah rekomendasi itu disampaikan oleh juru bicara Panitia Khusus (Pansus) pembahas LKPJ Walikota tahun anggaran 2022, diantara pemerintah daerah untuk melengkapi dan melakukan penyempurnaan dokumen LKPJ, karena masih banyak data dan informasi yang diperlukan DPRD dalam menganalisis dokumen, belum tersajikan dalam dokumen LKPJ 2022.

Untuk itu pihaknya meminta kepada tim penyusun LKPJ agar segera melengkapi dan melakukan penyempurnaan.

Rekomendasi lain, DPRD meminta data kemiskinan kelurahan, kecamatan, dengan demikian akan memudahkan intervensi program atau kegiatan penanggulangan kemiskinan berdasarkan lokasi yang dibutuhkan agar program kegiatan semakin efektif.

Sementara Ketua DPRD Syahrul Alim menyampaikan, berdasarkan Peraturan DPRD Kota Blitar Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kota Blitar, Rapat Paripurna merupakan paripurna untuk pengumuman dan tidak untuk mengambil keputusan, maka Rapat Paripurna dapat dilaksanakan tanpa harus memenuhi kuorum. (Rid/Adv)

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.