DPMPTSP Raih Angka 92.56 Kategori Sangat Baik Terhadap Kepuasan Masyarakat

DPMPTSP Raih Angka 92.56 Kategori Sangat Baik Terhadap Kepuasan Masyarakat

NusantaraTerkini.Com, Bengkulu – Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan perizinan dan non perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu, semester II 2017 meningkat drastis.

Sebelumnya, pada semester I angka kepuasaan masyarakat hanya berada di angka 73.01, namun semester II meningkat pada kategori sangat baik dengan angka 92.56.

Dari angka tersebut, nilai unsur pelayanan tertinggi didapat karena tidak ada biaya yang dibebankan kepada masyarakat dalam pelayanan DPMPTSP.  Dari 150 responden survey,  100% menyatakan tidak ada biaya dalam mengurus perizinan di DPMPTSP Provinsi Bengkulu. Kesopanan dan keramahan petugas juga mendapat nilai tertinggi 96.33.

Sementara itu, ada beberapa aspek yang masih perlu dibenahi menurut responden, diantaranya fasilitas pendukung seperti televisi dan bahan bacaan untuk para pengurus izin, ketelitian dan kecekatan petugas serta ketepatan waktu dalam pelayanan.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Ari Narsa dalam sambutannya mengatakan, demokratisasi pelayanan publik melalui mekanisme partisipasi lewat bentuk survei kepuasan masyarakat merupakan salah satu cara yang paling tepat untuk terpenuhinya rasa keadilan di masyarakat akan pelayanan. 

“Pelayanan publik harus mendapat perhatian dan penanganan yang sungguh-sungguh,  karena pelaksanaan pelayanan publik yang baik akan memotivasi pelanggan memberikan feed back bagi peningkatan pelayanan pemerintah yang bersih,” ujar Ari.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Hendry Poerwantrisno menjelaskan,  survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan perizinan dan non perizinan rutin dilakukan setiap tahun dan dilakukan pihak ketiga sehingga datanya real dan bisa dipertanggungjawabkan.

Survei ini, bertujuan untuk  mewujudkan kepuasaan masyarakat pengguna perizinan, “survei ini untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat pengguna perizinan terhadap pelayanan perizinan yang diberikan dan sebagai alat introspeksi diri dari organisasi pelayanan untuk selalu memperhatikan keluha masyarakat,” katanya

Publikasi hasil survei ini, dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman dan Perwakilan Perguruan Tinggi,  DPMPTSP kabupaten/kota serta menghadirkan Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu dan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Bengkulu Prof. Dr Djuanda sebagai pembicara (NU001)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page