7 Jam Bersembunyi, Satu dari Tiga Pelaku Penikaman Polisi Dihadiahi Timah Panas

kota Bengkulu- Salah satu dari tiga pelaku penusukan terhadap Polisi yang bernama sali warga Jl. Salak 1 Rt. 12 RW. 04 Kel. Dusun Besar Kec. Singaran Pati Kota Bengkulu pada saat akan ditangkap subuh tadi ( 09/07/20) karena diduga terlibat aksi pencurian akhirnya berhasil ditangkap oleh team gabungan Jatanras Polda Bengkulu dan Polres Bengkulu usai 7 jam bersembunyi dari kejaran personil Polda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu ketiga pelaku melakukan perlawanan dengan menusuk dua orang personil Opsnal Polsek Gading Cempaka yang akan melakukan penangkapan kepada tersangka sali yang terlibat tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Gading cempaka.

Diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., Pelaku Sali pada saat akan ditangkap subuh tadi dengan dibantu dua orang pelaku lainnya yakni Charles dan Rensi melakukan perlawanan saat akan di amankan oleh petugas lalu pelaku langsung menendang korban dan bergulat sambil menusuk salah satu anggota sehingga mengakibatkan Aipda Dedi Arisandi mengalami luka tusuk pada kaki kiri dan Briptu Terli Okta Bayu mengalami luka sayat pada tangan serta kabur membawa senpi korban.

Kabid Humas Polda Bengkulu mengatakan, Usai melakukan penusukan ketiga pelaku langsung diburu oleh team Gabungan bersama Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu dan Opsnal Polsek Gading Cempaka diback up team Subdit Jatanras Polda Bengkulu yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bengkulu Akp Yusiady SIK dan Kasat Narkoba Polres Bengkulu Iptu Samson Hutapea SIK.

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, tersangka terpaksa harus dilakukan tindakan tegas terukur dengan ditembak dikaki karena pada saat akan ditangkap kembali mencoba melakukan perlawanan ketika salah satu personil Polisi yang melakukan penyisiran untuk menangkap ketiga tersangka menemukan lokasi persembunyiannya.

” Saat akan kita tangkap, Pelaku yang bersembunyi di plapon sebuah kos-kosan kembali melawan dan langsung diberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku. ” Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page