619 Peserta PKL Poltekes di Benteng Dilepas

BENGKULU TENGAH – Pemkab Bengkulu Tengah melakukan penyambutan praktek kerja lapangan (PKL) dari poltekes kemenkes Bengkulu yang dilaksanakan di dua kecamatan yaitu Kecamatan Karang Tinggi dan Kecamatan Talang Empat. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua minggu kedepan. Mahasiswa ini langsung dilepas oleh Direktur Poltekes.

Kegiatan penyambutan ini,dibuka langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, S.H,.M.H yang bertempat di halaman Kantor Camat Karang Tinggi Senin (17/06/2019).

Bupati Bengkulu Tengah dalam kata sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan paraktek kerja lapangan ini sangat penting dalam menerapkan disiplin ilmu terutama tentang kesehatan.

Lanjut Bupati mengucapkan terima kasih kepada pihak poltekes kemenkes Bengkulu sebagai unit pelaksana teknis dari kementerian kesehatan yang telah memilih Bengkulu Tengah sebagai lokasi peraktek kerja lapangan.

’’Jangan sampai kita hidup sering sakit-sakitan, Tidak ada gunanya. Untuk itu jagalah kesehatan kita, dengan mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi,” ujar bupati.

Terus Bupati berharap kegiatan ini kedepannya Kabupaten Bengkulu Tengah tetap menjadi pilihan bagi peserta PKL dari Universitas manapun yang ada Provinsi Bengkulu dalam waktu yang panjang.

Terpisah Direktur Poltekes Kemenkes Bengkulu, Darwis, S.Kp, M. Kes mengatakan kegiatan PKL terpadu ini sudah berjalan pada tahun 3, pemilihan Kabupaten Bengkulu Tengah sebagai lokasi PKL karena masalah kesehatan perlu diatasi disini. Dalam rangka mensukseskan kegaiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah sangat mendukung.

“Nantinya Para peserta PKL yang berjumlah 619 orang akan dibagi perkelompok, untuk mengumpulkan data. Setelah terkumpulnya data yang diperlukan akan diadakan musyawarah dengan masyarakat untuk mengatasi kesehatan di Kabupaten Bengkulu Tengah,” tutupnya. (MC Pemkab Benteng/Adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page