4 Pelintas Batas Ilegal Asal PNG Diamankan Satgas Pamtas 328 Dirgahayu

NusantaraTerkini.Com, Papua – Empat orang pelintas batas asal PNG dimintai kembali ke negaranya karena memasuki wilayah NKRI secara ilegal melalui jalan-jalan tikus di Perbatasan RI – PNG, tepatnya di Kampung Kibay, Papua.

“Empat orang yang di amankan tersebut adalah N (18), I (17), D (15) dan B (10). Keempat Warga Negara PNG tersebut diamankan karena memasuki wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dengan Dokumen resmi,” ujar Dansatgas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han), Rabu (16/1/2019).

Disampaikan, kejadian bermula saat Danpos Kali Asin Letda Inf Khairul Arifin melaksanakan Patroli untuk mencegah masuknya pelintas batas Ilegal melalui jalan-jalan tikus yang menghubungkan Kampung Kibay dan Negara PNG. Saat pelaksanaan patroli, Personel Satgas menemui empat orang yang saat ditanya tidak dapat berbahasa Indonesia dan menggunakan bahasa PNG yaitu Inggris vijin.

“Di perbatasan sini, memang masih rawan sekali dengan adanya permasalahan-permasalahan yang menonjol seperti pelintas batas illegal, penyelundupan barang-barang terlarang serta kegiatan-kegiatan illegal lainnya. Sehingga dikhawatirkan akan menjadi salah satu jalur untuk penyelundupan barang illegal apabila dibiarkan, ” ujar Mayor Erwin.

Tugas pengamanan wilayah perbatasan merupakan salah satu tugas dari Angkatan Darat dalam melaksanakan Operasi Militer Selain Perang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sehingga merupakan tugas dan tanggung jawab Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH dalam melaksanakan pengamanan garis terdepan NKRI untuk mempertahankan kedaulatan Negara.

Selain mengamankan pelintas batas ilegal, Satgas Pamtas 328 Dirgahayu juga sudah pernah melakukan penangkapan ganja melalui jalan tikuas yang ada.

Bahkan baru berjalan dua bulan ini ada 35 tersangka dan 25 kasus yang ditangani Satgas 328. (Isal)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.