3 Usulan Raperda Provinsi Bengkulu Disetujui

NusantaraTerkini.Com, Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke- 2 Masa Sidang II Tahun Sidang 2018 dalam agenda Pandangan Umum Fraksi – fraksi atas usulan Gubernur Provinsi Bengkulu terhadap tiga Raperda.

Pada rapat tersebut, 8 fraksi menyetujui tiga raperda tentang, 1.Penyelenggaran Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan, 2. Pengelolaan Barang Milik Daerah, 3. Pengelolaan Air Tanah, yang diusul Gubernur Bengkulu untuk dilanjutkan kepada pembahasan yang lebih lanjut.

Berdasarkan persetujuan seluruh fraksi mengenai tiga usulan Raperda tersebut, maka akan dilanjutkan pada pembahasan berikutnya, Senin (4/6/18).

“Berdasarkan pandangan umum fraksi- fraksi yang insyaallah akan dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke- 4 Masa Sidang II pada Senin, 14 Juli 2018,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Edison Simbolon. (Nindri/adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page