3 Usulan Raperda Provinsi Bengkulu Disampaikan di Rapat Paripurna Dewan Provinsi

NusantaraTerkini.Com, Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke – 1 Masa Persidangan ke – II Tahun Sidang 2018, dengan Agenda Laporan Badan Musyawarah dan Penyampaian Nota Penjelasan Atas Raperda Usulan Gubernur, Senin (14/05/18).

Ada tiga usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bengkulu yang disampaikan, yakni:
1. Penyelenggaran Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan
2. Pengelolaan Barang Milik Daerah
3. Pengelolaan Air Tanah

Assisten III Bidang Administrasi Umum Provinsi Bengkulu, Gotri Suyanto membacakan Nota penjelasan dari Gubernur Bengkulu terhadap tiga usulan Raperda. Dirinya meminta kepada DPRD Provinsi Bengkulu, untuk dapat menindak lanjuti laporan yang telah disampaikan.

“Bahwa begitu pentingnya dari ketiga usulan Raperda tersebut, saya dengan ini mewakili Gubernur Bengkulu, berharap agar Para Anggota Dewan yang terhormat untuk dapat mempelajari dari ketiga usulan tersebut, dan harapan kami agar ini nantinya bermanfaat bagi Masyarakat Bengkulu,” tutur Gotri.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri sebelum menutup sidang tersenbut, sempat menanyakan kesepakatan kepada para anggota Dewan, untuk mempelajari dan mengkaji Usulan Raperda tersebut.

“Apakah Anggota Dewan semua sepakat untuk melanjutkan usulan ini ketahap selanjutnya, jika sepakat maka usulan Raperda ini akan kita bahas untuk selanjutnya dan hasilnya akan kita sampaikan,” kata Ihsan Fajri. (Nindri/adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page