234 Kendaraan Putar Balik Selama Larangan Mudik

BENGKULU – Selama himbauan larangan mudik pihak Polda Bengkulu, TNI dan instansi lain yang tergabung di Posko Perbatasan penanggulangan penyebaran Covid – 19 di Provinsi Bengkulu telah membuat sebanyak 234 kendaraan yang akan memasuki Provinsi Bengkulu putar Balik.

Ketika diwawancarai awak media hari ini ( 08/05/20 ) di ruang Press Room Bidhumas Polda Bengkulu, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H menyampaikan pihaknya akan terus memperketat perbatasan pintu masuk Provinsi Bengkulu selama himbauan larangan mudik dari pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid – 19 yang masih menjadi pandemi.

Dijelaskan oleh Kabid Humas, 234 kendaraan yang di paksa putar balik oleh petugas gabungan yang berada di posko perbatasan tersebut terdiri dari 184 uni kendaraan roda empat, 39 kendaraan roda dua pribadi serta 10 unit kendaraan umum seperti bus.

Dikatakan oleh Kabid Humas, Seluruh kendaraan yang di paksa putar balik tersebut mencoba masuk dari berbagai pintu perbatasan antara Provinsi Bengkulu dengan provinsi lainnya, diantaranya Perbatasan kaur – Lampung sebanyak 45 kendaraan R4 Pribadi, Kabupaten Rejang Lebong sebanyak1 unit Sepeda motor,  76 Kendaraan R4 Pribadi dan 10 unit Kendaraan umum, Perbatasan BS – Pagar Alam 1 unit R4 Pribadi, Kota Bengkulu 1 Unit Kendaraan pribadi, serta Perbatasan Mukomuko – Sumbar sebanyak 38 unit Sepeda Motor, dan 62 Unit R4 Pribadi di suruh putar balik.

Ditambahkan oleh Kabid Humas, Kegiatan ini akan terus di laksanakan oleh Pihaknya selama himbauan larangan mudik ini belum dicabut oleh Pemerintah dan bertujuan menanggulangi penyebaran virus Covid – 19 di Provinsi Bengkulu Khususnya.

”Lebih baik dirumah saja, sayangi keluarga jangan mudik dulu tahun ini, lebaran tetap lebaran,” Kata Kabid Humas Polda Bengkulu. (Tribratanewsbengkulu.com)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page