2 Kali Bundra Jaya Tak Penuhi Panggilan JPU

NusantaraTerkini.Com – Bupati Seluma Bundra Jaya dua kali tidak memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek Jalan Nanti Agung Kabupaten Seluma.

JPU Dodi Yansah Putra mengatakan, Bundra berhalangan hadir lantaran menghadiri kegiatan di kementerian dan rapat koordinasi penanggulangan bencana di Jakarta. Untuk itu JPU akan melayangkan surat panggilan untuk ketiga kalinya.

“Insyaallah dia hadir, karena kita menyampaikan panggilan tersebut secara resmi. Kita memanggil saksi-saksi inikan berdasarkan perintah dari hakim dan kita menjalankan perintah itu,” kata Dody kepada awak media massa.

Dipanggilnya Bundra sebagai saksi, karena pada waktu itu Bundra masih menjabat sebagai Bupati Seluma dan Bundra juga yang mengeluarkan surat keputusan untuk kuasa penggunan anggaran (KPA).

“Untuk selanjutnya, nanti di fakta persidangan kita tahu apa saja peran-peran bupati dalam perkara proyek Jalan Nanti Agung Seluma,” ujar Dody.

Kasus ini sendiri telah menyeret nama mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Seluma Herawansyah sebagai terdakwa. Perkembangannya, nama Husni Thamrin, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Seluma disebut-sebut meminta fee sebesar 20 persen. [DS]

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page