12 Orang TSK Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP dibekuk

Screenshot_2016-04-10-13-56-01-1REJANG LEBONG – Kepolisian Sektor Padang Ulak Tanding berhasil membekuk 12 orang tersangka pemerkosaan dan pembunuhan Siswi SMP. 

Pada tanggal 4 April 2016 ditemukan sesosok mayat siswi misterius di perkebunan karet. Sontak saja kabar menakutkan ini, menjadi perbincangan warga dan menimbulkan keresahan. Suasana desa disekitar lokasi menjadi mencekam.

Kepolisan Sektor Padang Ulak Tanding berkerja keras siang malam untuk mengungkap kejadian tak berprikemanusian yang menimpah wilayah kerja mereka. Nampaknya nasib baik sedang berpihak kepada aparat kepolisian. Berbekal sedikit informasi dari warga dalam hitungan lima hari. Aparat berhasil membekuk para tersangka. Ternyata Jumlah pelaku perbuatan amoral dan pembunuhan keji terhadap siswi SMP, cukup banyak . Bagaimana tidak, dua belas lelaki secara bergantian, mengerayangi tubuh gadis kecil seusia anak dan adik para tersangka.

Dalam akun Facebooknya Kapolsek Padang Ulak Tanding, Iptu Eka Candra, SH, menuliskan “Sekali lagi kami mengucapkan terimakasih atas dukungan dan Do’a semua masyarakat sehingga Alhamdulillah kami Kepolisian Padang Ulak Tanding bisa mengungkap dan mengamankan 12 orang tersangka dari Kejadian “Misteri Penemuan Mayat Siswi SMP dalam Posisi Bugil dan terikat pada hari senin 04 April 2016 kmaren (5 hari yang lalu).”

“Dari keterangan para tersangka terungkap bahwa korban diperkosa bergiliran oleh para tersangka sampai mati kemudian di Buang di Kebun karet”.

“Tolong selanjutnya tetap dukung dan Do’akan kami, himbau Kapolsek bertubuh tegap ini.

Masyarakat yang marah berharap para pelaku dihukum seberat-beratnya. menurut KUHP hukuman untuk pelaku pemerkosaan adalah 12 tahun penjara. Tidak mengatur pemerkosaan secara beramai-ramai (NU001).

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page