Yuk Pahami Sistem Rujukan Terpadu RSUD M. Yunus

NusantaraTerkini.Com, Bengkulu – Manajemen RSUD M. Yunus dalam setiap kesempatan selalu mensosialisasikan mekanisme sistem rujukan pasien BPJS. Hal ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat, agar tidak salah dalam memahami sistem rujukan pasien BPJS.

Kabid Pelayanan Medik, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus Bengkulu, Jihad Kesuma menjelaskan, jika ingin merujuk pasien, maka pihak rumah sakit memastikan terlebih dulu rumah sakit yang ingin dirujuk, apakah mempunyai fasilitas sarana dan prasana yang lengkap.

”Untuk memastikan pasien mendapatkan pelayanan prima, dibuatlah “sistem rujukan”, cara kerjanya pihak Rumah Sakit memastikan dulu rumah sakit tujuannya, lalu tempatnya, dengan mengkonfirmasi pihak rumah sakit tujuan, bahwa kita ingin merujuk pasien dengan penyakit tertentu, apakah masih tersedia tempat untuk calon pasien yang akan kita rujuk,” jelas Jihad, Sabtu (20/01/2018).

Selain itu, sambung Jihad, pasien yang dirujuk dipastikan dalam kondisi yang stabil. Sebab jika merujuk pasien yang tidak dalam kondisi stabil, maka rumah sakit tujuan tidak mau menerimanya.

”Pastinya harus stabil, tidak mungkin kita membahayakan pasien yang tidak stabil. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir komplain dari pihak pasien, bukannya kita mau menelantarkan pasien,” tambahnya.

”Kalau pasien kita rujuk saja, tanpa konfimasi dan ternyata disana tidak ada ruangan atau tidak ada tempat, dia akan terbengkalai. Jadi makanya harus konfirmasi. Jadi sistem rujukan itu begitu, artinya dengan sistem rujukan SPGDT, atau sistem rujukan terpadu,” demikian Jihad.(DDK)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page