Tindaklanjuti Program Kartu Nelayan, Komisi Hearing Dengan DKP

NusantaraTerkini.Com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar hearing dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bengkulu, Senin 10 Oktober 2016. Guna menindaklanjuti program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diperuntukan untuk para nelayan. Yakni program kartu asuransi nelayan.

Komisi I menggali informasi lebih dalam mengenai pembuatan kartu nelayan beserta kegiatan asuransinya. Khususnya percepatan usulan Nelayan Calon Penerima Bantuan Premi Asuransi Nelayan (NCP-BPAN). Juga langkah-langkah apa saja yang telah dilakukan DKP dalam menyukseskan program kementerian tersebut.

Adapun dari pihak DKP menjelaskan, besaran premi asuransi untuk setiap nelayan pertahunnya sebesar Rp 175 ribu. Nilai manfaat yang akan diterima nelayan seperti, kematian sebesar Rp 200 juta, cacat tetap Rp 100 juta dan biaya pengobatan Rp 20 juta.

Namun meski hingga saat ini DKP terus mensosialisasikan mengenai program asuransi nelayan. DKP juga dihadapkan pada berbagai kendala, seperti keterbatasan anggaran dan nelayannya sendiri yang kurang begitu aktif mengurus kartu ini. [NU003]

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page