Tidak Quorum, Paripurna 4 Raperda Tertunda

Paripurna DPRD Kota Bengkulu dengan agenda pembahasan 4 raperda ditunda karena tidak quorum
Paripurna DPRD Kota Bengkulu tidak quorum

NusantaraTerkini.Com – Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu dengan agenda penyampaian nota penjelasan 4 raperda oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan terpaksa tertunda lantaran tidak quorum.

Pasalnya sebanyak 24 anggota dewan dari 35 jumlah keseluruhan anggota dewan tidak hadir tanpa keterangan.

Adapun ke-4 raperda yang semestinya diparipurnakan adalah raperda tentang samisake dan pinjaman daerah sebesar Rp 250 miliar.

Kemudian pembentukan dan penyertaan modal bank perkreditan syariah serta penyertaan modal ke PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu. [NU9u3]

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page