Terkait Penempatan ASN Bengkulu Utara Dewan Geram

NusantaraTerkini.com – Penempatan pejabat Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Bengkulu Utara mendapat sorotan tajam dari anggota dewan.

Hal ini terkuak pada pembacaan kata akhir oleh anggota DPRD komisi III dari fraksi merah putih, Dedy Syafroni saat sidang paripurna pengesahan dua Perda pada Senin 13 Maret 2017 sekira pukul 13.15 WIB.

Menurut Dedy, selain dinilai tak selektif dalam penempatan, hasil pengumuman peserta lelang jabatan hanya hitungan jam.

“Ada pejabat yang sudah mendekati masa pensiun tapi masih diberikan jabatan strategis. Selain itu pengumuman pemenang lelang hanya hitungan jam,” lantang Dedy di depan Bupati bersama segenap FKPD setempat.

Gayung bersambut, usai mengikuti sidang paripurna, Bupati Bengkulu Bengkulu Utara, Ir Mian menegaskan, terkait penempatan pejabat ASN pihaknya telah melaksanakan sesuai dengan aturan.

“Pejabat yang kami tempatkan semua telah lulus uji kompetensi. Kami bekerja sesuai dengan prosedur yang ada,” papar Mian. (WD16)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page