Tarif Parkir Pantai Laguna Mencekik, Kadis Hub Segera Sidak

NusantaraTerkini.Com, Para pengunjung Pantai Laguna Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur harus merogoh kocek cukup dalam untuk membayar retribusi parkir, pasalnya pihak pengelolah menetapkan tarif 10 ribu rupiah untuk setiap kendaraan roda 4 yang parkir di area tersebut.

Para pengunjung pun mengeluhkan tingginya tarif parkir.

“Mungkin mahalnya retribusi parkir ini dikarenakan sedang suasana lebaran bang, akan tetapi sebenarnya kami merasa kemahalan, hal ini karena parkir mobil dipatok Rp 10 ribu, itu belum sekaligus bayar tiket masuk sebesar Rp 15 ribu per orang”. ujar salah satu pengunjung yang meminta namanya dirahasiakan.

Terpisah kepala dinas perhubungan Kabupaten Kaur, Anuar Sanusi, menyatakan dirinya tidak mengetahui bila tarif parkir ditetapkan  Rp.10 ribu.

“Saya tidak tahu, kemaren waktu kami sidak bersama aparat kepolisian, tarif masuk Rp 10 ribu sudah termasuk biaya parkir,” Kata Anuar Sanusi, Sabtu (16/6/2018).

Namun dirinya tidak menampik bila pengolahan parkir di Pantai Laguna  diserahkan kepada pihak ke tiga dengan sistem borongan pada hari – hari khusus.

Kepala dinas perhubungan Kabupaten Kaur berjanji esok Minggu (17/6/2018) akan melakukan sidak ke lokasi.

“Menetapkan tarif di atas ketetapan adalah pelanggaran, kami akan lakukan sidak, anak buah saya di lapangan akan kami tindak bila melakukan pembiaran”, pungkas Anwar

Sementara diketahui berdasarkan perda Kabupaten Kaur, tarif parkir kendaraan roda 4, maksimal Rp 4 ribu.(redaksi)

Pesona Pantai Laguna

Respon Cepat Kadis Hub Kaur, Sidak Jukir Laguna

Rekomendasi

Ruangan komen telah ditutup.

You cannot copy content of this page