SMSI Provinsi Bengkulu Terbentuk

NusantaraTerkini.Com Pers Bengkulu kembali mencatatkan sejarah baru, setelah Perwakilan Media Online se-Provinsi Bengkulu yang difasilitasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyepakati pembentukan Kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu, di Sekretariat PWI Bengkulu, 31 Juli 2017.

Secara aklamasi tim formatur memilih Rahimandani Sebagai Ketua, Wibowo Susilo sebagai Sekretaris dan Erlan Oktariandi Sebagai Bendahara SMSI Provinsi Bengkulu.

Pasca pertemuan hari ini, SMSI yang dikomandoi Rahimandani segera membentuk kepengurusan secara lengkap, yang kemudian akan disampaikan ke SMSI pusat. “Setelah mendapatkan SK, kita segera mempersiapkan pelantikan,” kata Rahimandani.

Untuk itu, ia mengimbau agar teman-teman media siber se-Provinsi Bengkulu untuk segera menyampaikan berkas perusahaan yang disesuaikan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 ke Bagian Verifikasi dan Pendataan Media Siber.

“Serta menyerahkan dua nama sebagai perwakilan di kepengurusan SMSI,” ujar Rahimandani.

SMSI, tegasnya, hadir untuk mewujudkan pers yang profesional. Sebab media massa yang profesional adalah syarat utama agar proses komunikasi dan pertukaran informasi di tengah masyarakat berlangsung baik dengan berorientasi pada kemajuan.

“Dan hal itu baru bisa terwujud ketika media siber, khususnya di Provinsi Bengkulu, dikelola oleh orang-orang yang profesional. SMSI ingin mewujudkan itu,” tegas Rahimandani.

Lebih lanjut, Rahimandani menyampaikan ucapan terima kasihnya sekaligus mengapresiasi PWI Bengkulu yang telah memfasilitasi pertemuan ini. Ia berharap ke depan terjalin komunikasi yang baik dalam rangka mewujudkan pers yang profesional.

Sementara itu, Ketua PWI Bengkulu Zacky Antoni yang ikut mendorong pembentukan SMSI menyampaikan harapan dan semangat yang sama, agar ke depan terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara SMSI dan PWI. (Red)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page