Sekda Provinsi Minta Setiap OPD Sediakan Tempat Khusus Untuk Merokok

NusantaraTerkini.Com, – Pemerintah Provinsi Bengkulu Senin pagi (16/4/18) mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2017, tentang Kawasan Tanpa Rokok, di Hotel Raffles City.

Dalam sosialisasi itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti meminta kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyediakan tempat khusus bagi perokok saat di tempat kerja, agar tidak mengganggu orang lain dan terhindar dari asap rokok. Sebab orang yang tidak merokok atau perokok pasif akan mendapatkan dampak yang lebih berbahaya dibanding perokok aktif.

“Sambil uji coba, sambil OPD menyiapkan tempat khusus bagi perokok agar tidak menggangu orang lain dan asap rokok tidak terhisap oleh orang yang tidak merokok. Justru perokok pasif bahkan lebih berbahaya dibandingkan dengan perokok aktif. Oleh karena itu jangan sampai menularkan asap itu ke orang lain. Jadi diharapkan kepada OPD – OPD untuk menyiapkan tempat – tempat khusus, untuk tidak menganggu tempat kerja untuk area merokok,” ungkap Nopian.

Sekda juga menghimbau kepada seluruh Kepala OPD untuk memberikan pemahaman kepada pegawai di setiap OPD masing – masing untuk tidak melanggar Peraturan Daerah tersebut.

“Diharapkan Kepala OPDnya yang aktif untuk memberikan pemahaman dan pencegahan jangan sampai nanti ada yang melanggar Perda. Diharapkan juga kepada rekan – rekan kerja juga  saling mengingatkan agar tidak lagi merokok di tempat umum yang dapat mengganggu orang lain,” tambahnya.

Pengawasan itu nantinya akan dipantau oleh Satpol PP serta penyidikan terhadap pegawai yang melanggar Perda tersebut. Untuk itu, bukan hanya kepada OPD dan Satpol PP, Nopian berharap kepada semua pihak untuk berperan serta tidak hanya menyerahkan semuanya kepada Pemerintah Daerah.

“Semua pihak berperan serta, jangan semata – mata diserahkan oleh Pemerintah Daerah. Karena begini kawasan bebas merokok itu untuk menjaga kesehatan kita bersama,” pungkasnya. (Nindri/Cw2/adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page