Sadis, Anak Dibawah Umur Di Kaur Dicabuli 7 Pemuda

NusantaraTerkini.Com, Kaur – Warga Kaur dihebohkan oleh kejadian pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh 7 Pemuda, diantara ke 7 pemuda ini terdapat 6 yang masih berstatus sebagai pelajar, informasi yang dihimpun di lapangan, ke 7 pemuda ini dibekuk Satreskrim Polres Kaur kemarin Minggu (7/10/2018). Saat ini sudah diamankan di Mapolres Kaur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui Korban merupakan remaja putri berumur 14 tahun, sebut saja namanya Mawar. Ketujuh pemuda ini dapat terjerat oleh pasal pencabulan atau pemerkosaan terhadap anak di bawah umur seperti tertera pada pasal 81 atau pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun

Adapun identitas ketujuh pemuda itu ialah :
1. DS (17 tahun), pelajar, warga Desa Muara Sahung Kecamatan Muara Sahung
2. Ek (17 tahun), pelajar, warga Desa Bukit Makmur kecamatan Muara Sahung
3. Is (18 tahun), pelajar, warga Desa Tri Tunggal Bakti kecamatan Muara Sahung
4. Gn (20 tahun), pemuda, warga Desa Tri Tunggal Bakti Kecamatan Muara Sahung
5. Bb (19 tahun), pelajar, warga Desa Tri Tunggal Sakti Kecamatan Muara Sahung
6. AW (17 tahun), pelajar, warga Desa Bukit Makmur Kecamatan Muara Sahung
7. AP (16 tahun), pelajar, warga Desa Mentiring I Kecamatan Semidang Gumay

Kapolres Kaur, AKBP Sisman Adi Pranoto, S.IK membenarkan kejadian pencabulan yang menimpa anak dibawah umur.

“Ya memang benar ada penangkapan kasus asusila atau pencabulan yang korbannya anak di bawah umur”. Kata Kapolres Kaur, Senin (8/10/2018).

Diinformasikan, kronologis kejadian yang menimpa korban ialah saat itu korban diajak ke kosan pelaku yang berlokasi di Desa Cahaya Batin Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur, setelah sesampai dilokasi kejadian, korban mawar langsung diperkosa secara bergiliran oleh ketujuh pemuda ini, dan untuk diketahui salah satu pelaku ialah anak dari kepala desa di Kecamatan Muara Sahung.(ynd)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page