Raperda APBD 2021 Disetujui, Ini Pendapat Akhir Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar

BLITAR – Sejumlah Fraksi DPRD Kabupaten Blitar akhirnya menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2021 menjadi Perda. Walaupun terdapat beberapa catatan, saran maupun rekomendasi.

Hal itu mengemuka pada Rapat Paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Sabtu (28/11/2020) dengan agenda Penyampaian Laporan Banggar Terhadap Nota Keuangan Raperda APBD 2021 dilanjutkan dengan Persetujuan Raperda.

Sejumlah Fraksi DPRD Kabupaten Blitar telah menyampaikan pendapat akhirnya secara bergiliran. Salah satunya dari Fraksi PKB yang disampaikan oleh Panoto.

Dalam pendapat akhirnya, Panoto menyampaikan, waktu yang diberikan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar dalam rangka proses pembahasan relatif cukup lebih dari satu setengah bulan yakni 12 Oktober hingga 28 November 2020.

Pihaknya merasakan kurang efektifnya didalam proses pembahasan, termasuk didalamnya pemahaman-pemahaman terkait regulasi antara TAPD dan Badan Anggaran yang mengakibatkan persoalan-persoalan yang muncul.

“Ini sebagai catatan sehingga harapannya kedepan muncul pemahaman yang sama terkait dengan mekanisme dan regulasi,” kata Panoto.

Menurutnya, terkait proses konsultasi yang menjadi perhatian, untuk benar-benar memperhatikan, mencermati terkait hasil evaluasi Gubernur, sehingga pada saatnya nanti lada saat penetapan APBD 2021 nanti benar-benar sudah sesuai dengan regulasi, peruntukan dan sebagainya.

“Secara umum pendapat akhir kami Fraksi PKB menerima dan menyetujui untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Perda APBD 2021,” pungkasnya. (Rid/Adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page