Rapat Paripurna Raperda Penanaman Modal dan Pembentukan Produk Hukum Daerah

NusantaraTerkini.com, Bengkulu – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang ke-2, masa persidangan ke-3 tahun sidang 2017, mengesahkan dua Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu, pada Selasa (12/9).

Hal itu diketahui setelah mendengarkan hasil akhir pendapat fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Penanaman Modal dan Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu tentang Produk Hukum Daerah.

Dimana, seluruh fraksi yang berjumlah delapan fraksi, yaitu Fraksi PDIP, Nasdem, Golkar, PAN, Demokrat, Kebangkitan Nurani serta Fraksi Keadilan dan Pembangunan, menyetujui kedua Raperda tersebut disahkan menjadi Perda.

“Setelah mempelajari dan mengkaji secara mendalam, maka kami dari fraksi PDI Perjuangan, menyetujui Raperda tentang Penanaman Modal dan Raperda Pembentukan Produk Hukum Daerah, untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu,” kata Agung Gatam, membacakan hasil akhir pendapat fraksinya.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon tersebut, dihadiri oleh Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah serta Forkompinda Provinsi Bengkulu.

Dengan disetujui semua oleh fraksi-fraksi, maka pimpinan Dewan mengambil keputusan dan dilanjutkan penandatanganan keputusan bersama, yang ditandatangani oleh Waka I dan Waka II DPRD Provinsi Bengkulu dan disaksikan oleh Plt Gubernur dan perwakilan fraksi-fraksi.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Gubernur sangat mengapresiasi DPRD Provinsi Bengkulu, yang telah menyetujui dan mengesahkan kedua Raperda tersebut menjadi Perda dan berharap dengan Perda tersebut, Pemda Provinsi Bengkulu dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing tinggi.

” Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Dewan terhormat, yang telah berkenan melakukan pembahasan terhadap materi dan substansi dalam Raperda ini,” kata Rohidin, menyampaikan kata sambutannya.(NU002)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page