Rapat Paripurna DPRD Seluma Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Enam Raperda

NusantaraTerkini.Com, Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabapaten Seluma kembali menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap enam Raperda yang diajukan pihak ekesekutif kepada dewan.

Paripurna yang bertempat di ruang sidang DPRD Seluma tersebut, dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Seluma, serta dihadiri Bupati, Bundra jaya dan para kepala OPD dilingkungan pemerintahan kabupaten Seluma serta para camat, Selasa (6/2/2018).

Masing-masing Fraksi menyampaikan pandangannya, serta visi dan misi terhadap keenam Raperda yang akan dibahas tersebut untuk mendapatkan payung hukum. Dengan adanya Raperda itu nantinya, Kabupaten Seluma tentu menjadi salah satu kabupaten yang tertib, sehat, aman, dan maju.  Sementara itu, rapat lanjutan akan digelar pada 12 Febuari 2018 mendatang.

Enam Raperda yang diajukan oleh PemKab Seluma yang akan dibahas tersebut, pertama Raperda Tentang Kawasan Tampah Rokok, Raperda Tentang Penanggulangan dan Pencegahan HIV dan AIDS, Raperda Tentang Larangan Prostitusi, Raperda Tentang Pengertian, Pemeliharaan Hewan Ternak, Raperda Tentang Sosial dan Lingkungan dan Raperda Tentang Pengelolaan barang Milik Daerah . (D2/adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page