Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Bahas Raperda Inisiatif Dewan

NusantaraTerkini.Com, Bengkulu Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkulu Tengah melaksanakan Rapat Paripurna Rabu (4/4/2018) dengan agenda pandangan umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Raperda perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2015 tetang Pemilihan Kepala Desa, di Aula Gedung DPRD Bengkulu Tengah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Tarmizi yang didampingi Waka I dan Waka II, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Muzakir Hamidi mewakili Bupati Bengkulu Tengah.

Sekda Muzakir mengatakan tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat.

Muzakir menambahkan, Bupati Bengkulu Tengah mengapresiasi dan sangat mendukung Perda Inisiatif DPRD Bengkulu Tengah tersebut.

“Kabupaten Bengkulu Tengah mempunyai tenaga kerja lokal, dimana tenaga lokal yang dimaksud adalah tenaga kerja yang berdomisili di Bengkulu Tengah, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga Kartu Keluarga (KK.).

Oleh karena itu, pemerintah daerah sangat mendukung inisiatif dewan untuk membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal,“ tegas Muzakir

Menurut dia, untuk meningkatkan pembinaan ketenagakerjaan dalam skill dan keterampilan sangat diharapkan. Dikarenakan tenaga kerja di Kabupaten Bengkulu Tengah ini masih banyak memerlukan perhatian yang serius.

“Dimana sebagai daerah otonomi dengan potensi sumberdaya alam dan letak yang strategis di tengah-tengah Provinsi Bengkulu, Kabupaten Benteng befungsi sebagai daerah penunjang ibukota provinsi,“ tegas Sekda.

Menurut Sekda, kabupaten Bengkulu Tengah ini telah menarik minat investor untuk menanamkan modal dan membuka usaha, baik di bidang industri perkebunan, pertambangan maupun bidang lainnya.

Paripurna ini, selain dihadiri oleh anggota DPRD Bengkulu Tengah dan Sekda Benteng, juga dihadiri pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) atau yang mewakili, serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Tarmizi diakhir rapat paripurna mengatakan, rapat paripurna akan dilanjutkan pada hari Kamis (5/4/2016) mendatang dengan agenda nota nota jawaban Bupati Bengkulu Tengah. (NU001/adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page