Pria Ini Cabuli Adik Ipar Berkali-Kali

NusantraTerkini.Com Kasus pencabulan yang dialami GN warga Desa Paninjau Kecamatan Batiknau dilakukan oleh Kaka iparnya sendiri.

Informasi yang berhasil didapatkan NusantaraTerkini.Com pada selasa (27/9/2017), Pelaku yang berinisial AN (25) adalah kaka ipar korban.

Menikahi kaka korban sejak tujuh tahun lalu, pelaku belum dikaruniai anak. Menurut pengakuan korban, perbuatan bejat itu sudah dilakukan sebanyk tiga kali dalam kurun waktu satu tahun.

“Seingat saya, perbuatan itu sudah dilakukan pelaku sebanyak tiga kali. Yang pertama dilakukan di rumah orangtua saya, di kebun, kemudian di rumah pelaku,” pengakuan GN, saat diwawancarai di Polres Bengkulu Utara usai melapor.

Menurut keterangan pelakau, perbuatan itu terjadi karna didasari bujuk rayu. Tersangka mengatakan dirinya sudah seringkali melakukan perbuatanya tetsebut, bahkan pelaku sudah tidak tahu pasti berapa kali dirinya telah mencabuli korban.

“Awal kejadian ini sudah lama, saya sudah tidak ingat berapa kali korban saya cabuli. Yang pasti dari tahun 2016 sampai 2017, sudah lebih dari tiga kali saya melakukannya,” jelas AN.

Akibat perbuatannya, sekira pukul 13. 00 WIB, AN dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara oleh keluarga korban. Pelaku sudah ditangkap dan hingga saat ini pihak Aparat Kepolisian masih mendalami kasus ini. (dix12)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page