Pimpinan Dewan Tolak Utusan Walikota

NusantaraTerkini.Com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Kusmito Gunawan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyesalkan penundaan paripurna yang berdampak pada semakin molornya pengesahan rancangan Angggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan.

Kusmito Gunawan
Kusmito Gunawan

Paripurna ditunda lantaran tidak hadirnya Walikota, Wakil Walikota (Wawali) ataupun Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu. Meski sebenarnya pihak Pemerintah Kota sudah mengutus salah satu asistennya untuk membacakan jawaban walikota atas pandangan umum fraksi-fraksi. Akan tetapi utusan tersebut ditolak pimpinan dewan.

Kusmito berpandangan bahwa eksekutif, dalam hal ini walikota punya kewenangan untuk mendelegasikan kewenangannya guna membacakan pandangan penjelasan eksekutif. Apakah kewenangan itu diberikan kepada wawali, sekda maupun asisten. Siapa yang menolak? Ia menduga hal itu dilakukan pimpinan dewan.

“Kehadiran asisten sudah dicut dari bawah. Mekanismenya rapat itu dibuka dulu dengan menghadirkan asisten tersebut karena posisi asisten itu sebagai walikota, baru ditanya kepada forum paripurna apakah setuju asisten ini membacakan jawaban walikota atau tidak,” kata Kusmito, Kamis 22 September 2016. [NU003]

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page