Penyelundupan Sirip Ikan Hiu Dari PNG Berhasil Digagalkan Satrol Lantamal X

NusantaraTerkini.Com, Papua – Patroli Sea Rider Satrol Lantamal X berhasil menggagalkan dan menangkap penyelundupan sirip ikan hiu kering seberat 41,5 kg tanpa disertai dokumen resmi.

Sirip ikan hiu asal negara tetangga Papua Nugini (PNG) tersebut rencananya akan dikirim ke Jayapura melalui jalur laut.

Komandan Satrol Lantamal X Kolonel Laut (P) Nanan Isnandar, S.Ip , kamis (19/7) mengatakan penangkapan bermula saat sebuah speed boat terlihat melintas batas dari arah PNG menuju Jayapura pada pukul 18.15 WIT, Rabu (18/7) malam.

Saat itu, Sea Rider Satrol Lantamal X melaksanakan patroli rutin di perairan antara Tanjung Suaja dan Tanjung Jar Jayapura.

“Setelah dilakukan pengejaran, sekitar pukul 18.30 WIT Sea Rider berhasil menghentikan dan melaksanakan pemeriksaan terhadap Speed Boat.

Dari hasil pemeriksaan Speed Boat yang dinahkodai oleh Fred Buana (21) bersama seorang WNA asal PNG atas nama Paul Hukahu (52) sedang membawa sirip tersebut,” ungkap Komandan Satrol Lantamal X Kolonel Laut (P) Nanan Isnandar, S.Ip, Kamis (19/7).

Setelah dilakukan pendalaman, sirip ikan hiu tersebut diserahkan kepada Balai Karantina Ikan, Pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan (BKIPM) Jayapura. (FNW)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page