Penggantian Antar Waktu, Steven Nawahir Dilantik Gantikan Erna

NusantaraTerkini.Com, Bengkulu – Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Steven Nawahir sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bengkulu periode 2014-2019, Senin (28/5/18). Anggota dewan dari partai Nasdem ini menggantikan Erna Sari Dewi yang mundur karena mencalonkan diri sebagai calon Walikota Bengkulu pada Pilkada 2018.

Yudi Darmawansyah menyampaikan, pelantikan Steven ini, dari hasil polling suara terbanyak pada Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu dan berdasarkan surat keputusan Gubernur.

“Dari Partai Nasdem, Steven polling suaranya dibawah Erna Sari Dewi pada Pemilihan Legislatif dulu,” ujar Yudi.

Lanjut Yudi, dirinya berharap agar Steven bisa menyalurkan aspirasi kepada masyarakat Kota Bengkulu sebagai wakil rakyat dan memegang amanah yang telah dia ucapkan saat disumpah.

“Kita berharap dengan dilantiknya Steven ini, bisa menjadi cerminan sebagai wakil rakyat. Sehingga apa yang dilakukan saudara Steven ini kedepan dapat menjadi cerminan pada masyarakat Kota Bengkulu,” sambungnya.

Sementara Steven Nawahir mengucapkan rasa syukurnya atas pelantikan dia sebagai PAW anggota DPRD Kota Bengkulu. Kedepan, Steven akan menyesuaikan fungsi dan tugasnya sebagai anggota dewan.

“Alhamdulillah pelantikan dan pengambilan sumpah ini berjalan lancar. Semoga menjadi amanah bagi saya di bulan yang suci ini,” tuturnya.

Hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa itu, Pejabat Walikota Bengkulu, Danlanal, Kapolres dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. (Nindri)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page