Pemprov Tetapkan Harga TBS 1.200 Rupiah

NusantaraTerkini.Com Bengkulu – Untuk mengatasi anjloknya harga tandan buah segar (TBS) yang berakibat pada perekonomian masyarakat, pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi yang diikuti OPD terkait, pelaku usaha, petani kelapa sawit, pemerintah kabupaten, pihak Polda, dan kejaksaan

Setelah mendengarkan pemaparan dari berbagai pihak dan dengan beberapa pertimbangan, rapat yang dipimpin Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menetapkan Harga TBS kelapa sawit yang berlaku saat ini Rp1200/kg.

Pemerintah bersama pihak perusahaan, akan melakukan pengawasan pada tahap penyortiran dan pedagang pengumpul agar harga TBS bisa stabil.

Selain itu, pabrik minyak kelapa sawit harus beroperasi kembali secara normal, kecuali bagi pabrik yang tangki penyimpanannya penuh.

Selanjutnya, penetapan harga TBS akan dilakukan melalui rapat bulanan yang harus dihadiri seluruh pabrik CPO yang ada diprovinsi Bengkulu. Rapat ini akan dikoordinir Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu.

Kesepakatan harga yang ditetapkan, harus diikuti oleh seluruh pabrik sesuai dengan kualitas standar buah.

Para petani kelapa sawit, diminta untuk membentuk kelompok tani untuk mempermudah pembinaan dan meningkatkan posisi tawar petani.

“Efektifitas hasil keputusan ini yang harus kita kawal secara bersama sama.  Tentu muaranya nanti kepada kesepakatan harga yang dipatuhi,” ujar Rohidin Mersyah.

Hasil rapat ini, dikatakannya juga harus disosialisasikan ke Kabupaten/Kota melalui Bupati, Camat, hingga ke desa-desa. (Fredy)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page