Pedagang Kecil Korban Pungli Mantan Kepala UPTD ‘Menjerit’

Hearing Komisi III DPRD Kota Bengkulu dengan pedagang korban Pungli mantan Kepala UPTD Pasar Pagar Dewa
Hearing Komisi III DPRD Kota Bengkulu dengan pedagang korban Pungli mantan Kepala UPTD Pasar Pagar Dewa

NusantaraTerkini.Com – Entah kata-kata apa lagi yang tepat untuk menggambarkan perilaku mantan Kepala UPTD Pasar Pagar Dewa inisial To, PNS yang sejatinya merupakan abdi negara justru mencekik masyarakat kecil. Sudah jelas-jelas melakukan pungutan liar (Pungli) dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut ke pedagang, tapi belum juga dilakukan hingga saat ini.

[Baca juga: Oknum PNS Kota Pelaku Pungli ‘Bermain Api’]

Parahnya lagi, To dengan percaya dirinya mengaku sudah mengembalikan uang hasil pungli di salah satu media massa. Disertai dengan surat pernyataan yang dilayangkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu. Tak ayal hal ini membuat para pedagang, yang notabene merupakan pedagang kecil semakin menjerit. To tidak hanya membohongi pedagang, tapi juga DPRD dan Pemkot Bengkulu.

Salah satu perwakilan pedagang, Wardani mengatakan, To belum pernah kembalikan uang mereka, jangankan uang yang dikembalikan, ditemuin saja tidak. “Kami dak senang nyo (To) ngicu (bohong) di TV, kami ndak duit kami balik, itu bae, tapi kalo la sudah nian serahlah kalo ndak dihukum,” kata Wardani.

[Baca juga: Komisi III Deadline PNS Pungli Kembalikan Uang Pedagang 11 November]

Perlu diketahui, To mempungli pedagang hingga Rp 50 juta lebih, dengan jumlah yang beragam antar pedagang. Ada yang dipungli Rp 2 juta, bahkan Rp 20 juta. Sejauh ini Komisi III DPRD Kota Bengkulu terus memperjuangkan hak dan nasib para pedagang. Tap sayang belum ada dukungan konkrit dari Pemkot Bengkulu.

Belum lama ini Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu Mardensi menegaskan, To akan dipanggil kembali. Dia juga meminta seluruh pedagang yang dirugikan membuat surat pernyataan bahwa seluruh pedagang belum menerima satu rupiah pun dari To.

[Baca juga: Terungkap, PNS Kota Jual Beli Kios Pasar Subuh]

“Surat tersebut akan dilayangkan ke Disperindag, lalu ditembuskan ke Walikota, Dinas Koperasi dan Kejaksaan Negeri. To sudah membohongi kita semua, dia yang sudah nyata-nyata pungli ini akan kita panggil lagi,” tukas Mardensi geram. [NU9u3]

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page