PAW DPRD Provinsi, Riswan YS Gantikan Herry Alvian

NusantaraTerkini.Com, – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri melantik Ruswan YS menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019 dalam Rapat Paripurna Istimewa ke – 1 Masa Persidangan ke – 1 Tahun Sidang 2018, Jum’at (13/04/18).

Riswan YS, politikus partai Golkar ini menggantikan Herry Alfian setelah diberhentikan secara hormat karena meninggal dunia oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Hadirin yang saya hormati, Saudara Heri Alfian telah diberhentikan secara hormat oleh Mendagri,” ujar Ihsan.

Ihsan Fajri menambahkan,  agar Ruswan yang akan menjalankan masa jabatan sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu ini, bisa mengerjakan tugas sebaik mungkin dan menyesuaikan diri sesuai dengan Peraturan Perundang – undangan.

“Serta untuk saudara Riswan masa jabatan DPRD Provinsi Bengkulu yang tersisa 1 Tahun 3 bulan lagi semoga saudara dapat mengerjakan tugas sebaik mungkin dan menyesuaikan diri untuk mentaati peraturan perundang-undangan. Kepada saudara saya ucapakan selamat bertugas,” tambahnya.

Dalam rapat Paripurna tersebut dihadiri Assiten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Daerah Provinsi Bengkulu Yuliswani, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri,  Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi, Unsur FKPD Provinsi Bengkulu, dan 20 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu. (Nindri/Adv)

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page