Paripurna Raperda Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD

NusantaraTerkini.Com, Bengkulu –  Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Bengkulu bersama eksekutif melakukan paripurna untuk merespon ketentuan PP No 18 Tahun 2017 tentang Tentang Hak Keuangan dan Administratif Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Rapat Paripurna mendengarkan pendapat akhir fraksi – fraksi terhadap usulan Rancangan peraturan daerah Tentang Hak Keuangan dan Administratif Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dan Kemudian dilanjutkan Pengambilan Keputusan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (07/08). Turut hadir Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah , di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (07/08).

Rapat paripurna ke 20 masa persidangan ke 2 tahun 2017. Dengan agenda mendengarkan pandangan akhir fraksi dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi H.Edison Simbolon, M.Si didampingi Waka 3 Elpi Hamidi.S.Sos.

Juru bicara Fraksi diantaranya yakni Fraksi PDIP Batara Yuda Pratama.S.Sos untuk membacakan pandangan akhir Fraksi.

“Kami setuju raperda hak keuangan dan admistrasi pimpinan dan anggota DPRD untuk disahkan menjasi perda,” ujar Batara Yuda.
Kemudian diikuti oleh jubir Fraksi Demokrat Dr. H. Bambang Suseno,S.KM Jubbir Fraksi Gerindra.Dra.H.Dalhadi Umar.M.Si.Jubir Fraksi Golkar Marwan. S.Sos.Fraksi Nasdem dibacakan oleh Riswan Feri. Kemudian Jubir Fraksi PAN Slamet Riyadi. Fraksi PKB disampaikan oleh Seption Muhadi dan Fraksi Keadilam dan Pembangunan dibacakan oleh H.Maras Usman.S.Sos Kesimpulannya semua fraksi menyatakan setuju untuk disyahkan.Mengingat pentingnya Raferda ini harus selesai sebelum masa reses DPRD.

“Semua Fraksi menyatakan setuju raperda hak keuangan dan admistrasi pimpinan dan anggota DPRD menjadi Perda,” ujar Edison.

Setelah itu dilanjutkan penandatangan Raperda menjadi Perda oleh pimpinan DPRD dan plt Gubernur yang disakaikan oleh masing-masing Ketua Fraksi dan jubir Fraksi. Kemudian pimpinan sidang menutup rapat paripurna

Dengan disahkannya Perda Tentang Hak Keuangan dan Administratif Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan apresiasinya. Dirinya berharap kinerja Dewan Provinsi semakin meningkat atas ditingkatkannya pemberian berbagai bentuk tunjangan sesuai dengan kemampuan daerah berdasarkan Perda tersebut. (NU001/”ads“)

paripurna pp 18 Batara Yudha

paripurna pp 18 enth

paripurna pp 18 pidato rohidin

paripurna pp 18 rameh

paripurna pp 18 tanda tangan 2

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi
Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page